"Pengertian Forex"

Foreign Exchange (FOREX) atau dalam pengertian Bahasa Indonesia boleh juga disebut sebagai Valuta Asing (VALAS) adalah suatu mata uang tertentu yang dimiliki oleh negara lain sebagai alat pembayaran yang sah. Valuta asing akan mempunyai suatu arti apabila valuta tersebut dapat ditukarkan dengan valuta lainnya tanpa pembatasan. Tempat bertemunya penawaran dan permintaan valuta asing disebut dengan Bursa Valuta Asing atau Foreign Exchange Market.
Forex atau Valuta Asing
Forex (Foreign Exchange) atau Valuta Asing adalah pasar mata uang yang merupakan pasar derifatif terbesar di dunia. Perdagangan ini diawali pada tahun 1971 berdasarkan perjanjian Bretton Woods yang menetapkan perubahan nilai mata uang suatu negara dari kurs tetap menjadi kurs mengambang yang nilainya ditentukan oleh pasar.
Definisi sederhana dari forex adalah perubahan nilai dari satu mata uang ke mata uang lainnya. Besarnya transaksi pasar valuta asing berdasarkan survey yang dilakukan oleh Bank of International Settlements (BIS) adalah US$ 80 juta per hari pada tahun 1980 dan saat ini meningkat menjadi US$ 1.5 triliun per hari, dimana lebih dari 50% dari jumlah tersebut ditransaksikan di pasar London.
PELAKU PASAR VALUTA ASING / FOREX1. Bank Sentral setiap Negara2. Bank Komersial3. Bank Devisa4. Lembaga Investasi5. Institusi Keuangan Non Bank6. Eksportir dan Importir

www.intancell.co.cc

Share

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More