Pembahasan RUU Intelijen Dahului RUU Rahasia Negara


Jakarta (Berita ) : Anggota Komisi I DPR RI dari Fraksi Partai Golkar, Paskalis Kossay mengemukakan, pembahasan Rancangan Undang Undang tentang Intelijen Negara dilakukan mendahului RUU tentang Rahasia Negara.

“Hal itu terjadi karena materi RUU Intelijen Negara sudah siap dibahas dan didalami oleh Komisi I DPR RI, ketimbang RUU Rahasia Negara,” ungkapnya kepada ANTARA di Jakarta, Rabu [26/05].

Namun demikian, kata Paskalis Kossay, kedua RUU ini diharapkan bisa dibahas pada periode sekarang. “Kami di Komisi I siap membahas kedua RUU tersebut pada masa sidang sekarang sampai ke-4. Sekarang tinggal bagaimana kesiapan dan keseriusan pemerintah,” katanya.

Paskalis Kossay juga mengharapkan masukan sebanyak-banyaknya dari seluruh komponen masyarakat guna mantapnya hasil pembahasan kedua RUU tersebut.

Dengan begitu, Paskalis Kossay berharap, saat diundangkan nanti, tidak lagi segera digugat publik melalui uji materi (judicial review) di Mahkamah Konstitusi (MK), karena hal-hal tersebut sangat menyita energi.

www.intancell.co.cc

Share

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More